MPLS 2026 anti bullying

MPLS 2026 hadir dengan wajah baru bernama MPLS Ramah — diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 dan diperjelas teknisnya melalui Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026. Perubahan paling mendasar: durasi MPLS diperpanjang dari 3 hari menjadi 5 hari, dan untuk pertama kalinya ada materi wajib bernama Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) yang secara eksplisit dirancang untuk mencegah perundungan sejak hari pertama sekolah.

⚠️ Catatan Penting: Regulasi MPLS 2026 masih tergolong baru (diluncurkan Juni 2026). Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia hingga akhir Juni 2026. Selalu verifikasi ke dokumen resmi Kemendikdasmen dan kebijakan dinas pendidikan setempat sebelum menyusun program MPLS di sekolah Anda.


Apa itu MPLS Ramah 2026?

MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilaksanakan sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan, dengan memuliakan hak anak melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan — sekaligus menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, maupun penindasan terhadap peserta didik.

Perubahan paradigma yang paling signifikan: MPLS tidak lagi dipandang sebagai “meeting point” yang kaku dan seremonial, melainkan sebagai “melting point” — ruang penyatuan yang melebur perbedaan, menghapus kecemasan, dan memastikan setiap murid baru langsung merasakan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan inklusif sejak hari pertama.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, melainkan perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru — dari kegiatan yang rentan kekerasan dan perpeloncoan, menjadi kegiatan yang penuh kasih sayang dan budaya damai.

Tiga Pilar MPLS Ramah

Pilar Makna
Ramah Anak Memuliakan dan menghormati hak anak, memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan anti terhadap segala bentuk kekerasan, perundungan, penindasan, atau intoleransi
Ramah Lingkungan Mendorong kepedulian terhadap kebersihan, pelestarian, dan keindahan alam di sekitar sekolah
Ramah Biaya Memastikan pelaksanaan kegiatan tidak membebani finansial orang tua atau wali murid — menggunakan alat sederhana, bahan daur ulang, dan potensi lokal yang sudah tersedia

Dasar Hukum: Permendikdasmen No. 12 dan Kepmendikdasmen No. 198 Tahun 2026

Payung hukum MPLS Ramah 2026 terdiri dari dua dokumen yang saling melengkapi:

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah — mengatur kerangka besar: definisi, tujuan, asas penyelenggaraan, larangan, tahapan (perencanaan–pelaksanaan–pascapelaksanaan), serta sanksi. Regulasi ini menggantikan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang sebelumnya hanya mengatur durasi 3 hari.

Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah — merupakan turunan teknis yang menjabarkan materi utama dan materi pilihan secara rinci per jenjang, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB (Sekolah Luar Biasa untuk semua jenis disabilitas).

Perubahan paling mendasar dibanding aturan lama:

Aspek Aturan Lama (2016) MPLS Ramah 2026
Durasi 3 hari 5 hari
Materi anti-bullying eksplisit Tidak ada GRST wajib untuk semua jenjang
Keterlibatan alumni Diperbolehkan Dilarang keras
Sosialisasi orang tua Tidak diatur Wajib, paling lambat 5 hari sebelum kegiatan
Instrumen deteksi awal siswa Tidak ada Wajib (kondisi gizi, sosial-emosional, bakat-minat)
Pelibatan siswa senior sebagai pendamping Bebas Diperketat — hanya siswa tanpa riwayat kekerasan/bullying

Sembilan Asas Penyelenggaraan MPLS Ramah

Setiap sekolah wajib mematuhi sembilan asas berikut dalam menyelenggarakan MPLS:

  1. Humanis — memperlakukan setiap murid sebagai manusia bermartabat tanpa kekerasan
  2. Komprehensif — pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan
  3. Partisipatif — pelibatan aktif dan berkesadaran antara guru, murid, dan orang tua
  4. Kepentingan Terbaik bagi Anak — setiap keputusan mengutamakan pemenuhan hak anak
  5. Nondiskriminatif — tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, gender, maupun kondisi fisik
  6. Inklusif — mengakomodasi dan menjamin keterlibatan penuh anak penyandang disabilitas
  7. Keadilan dan Kesetaraan Gender — perlakuan adil dan sejajar bagi murid laki-laki dan perempuan
  8. Efisien dan Efektif — kegiatan terencana yang tidak membebani waktu dan biaya secara berlebihan
  9. Transparan dan Akuntabel — proses dan hasil MPLS dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tua dan pemangku kepentingan

Yang Dilarang Keras Selama MPLS

Panitia MPLS — kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan — dilarang keras untuk:

  • ❌ Melakukan perpeloncoan atau segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis
  • ❌ Melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun kepada orang tua/wali murid
  • ❌ Memberikan tugas atau aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan
  • ❌ Mewajibkan penggunaan atribut yang tidak edukatif (tas karung, papan nama yang mempermalukan, aksesoris aneh, dan sejenisnya)
  • Melibatkan alumni sebagai penyelenggara kegiatan

Sekolah yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi berjenjang, mulai dari teguran tertulis, penundaan hak sekolah, hingga pembebasan tugas bagi panitia yang terlibat.

Ketentuan khusus untuk SMP, SMA, dan SMK: Jika ada keterbatasan panitia, sekolah boleh dibantu oleh murid senior (pengurus OSIS, MPK, pengurus ekstrakurikuler, atau siswa berprestasi) — dengan syarat mutlak: tidak memiliki kecenderungan sifat buruk atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan atau perundungan.


Enam Materi Utama MPLS Ramah 2026

Kepmendikdasmen No. 198/2026 menetapkan enam materi utama yang wajib dilaksanakan di semua jenjang:

1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)

Tujuh kebiasaan harian yang menjadi fondasi karakter dan disiplin diri murid:

Kebiasaan Manfaat
Bangun Pagi Melatih kedisiplinan dan kesiapan mental memulai hari
Beribadah Pemenuhan kebutuhan spiritual dan ketenangan batin
Berolahraga Menjaga kebugaran sebagai modal dasar konsentrasi belajar
Makan Sehat dan Bergizi Memastikan nutrisi optimal untuk pertumbuhan otak dan fisik
Gemar Belajar Menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan
Bermasyarakat Mengembangkan empati dan kepedulian sosial
Tidur Cepat Menjamin waktu istirahat cukup untuk pemulihan energi

2. Pagi Ceria

Kegiatan pembuka setiap hari MPLS, terdiri dari: Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing.

3. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S)

Diperkenalkan sebagai identitas budaya sekolah untuk membangun hubungan harmonis antarwarga sekolah — sekaligus menjadi pembiasaan awal yang mencegah bibit-bibit sikap tidak menghargai sesama.

4. Sopan dan Santun Bermedia Sosial

Materi literasi digital yang mengajarkan siswa bersikap beradab, empatik, aman, dan bertanggung jawab di ruang siber:

  • Sopan — menggunakan bahasa, gambar, dan unggahan yang tidak menghina, tidak merendahkan, tidak menyebarkan kebencian
  • Santun — menggunakan hati dan empati sebelum berkomunikasi

Materi ini penting karena banyak kasus perundungan modern justru berpindah ke ranah digital (cyberbullying) — sesuatu yang tidak tercakup dalam aturan MPLS lama.

5. Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)

Empat aspek penguatan budaya sekolah:

  • Aman — perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, dan keamanan digital
  • Sehat — Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): cuci tangan, makanan bergizi, jamban bersih, olahraga teratur, kawasan tanpa rokok
  • Resik — pengelolaan dan pemilahan sampah secara tertib
  • Indah — penataan taman, ruang kelas, dan fasilitas sekolah agar rapi dan nyaman

6. Gerakan Rukun Sama Teman (GRST)

Ini adalah materi paling baru dan paling relevan untuk pencegahan bullying — dibahas lebih detail di bagian selanjutnya.


Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) — Fondasi Anti-Bullying

GRST adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah — dilakukan melalui praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten, bukan hanya seremonial satu kali di hari MPLS.

Lima Tujuan GRST

GRST dirancang untuk mengembangkan kemampuan murid dalam:

  1. Memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya — mengenali tanda-tanda teman yang sedang kesulitan dan tahu cara merespons dengan tepat
  2. Menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif — cara menyampaikan perasaan dan pendapat tanpa menyakiti orang lain
  3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan mental — melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi, dan saling mendukung
  4. Menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas — menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, menciptakan ruang pergaulan yang terbuka
  5. Membangun budaya pertemanan yang rukun dan saling menghargai — sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan

Contoh Aktivitas GRST yang Bisa Diterapkan Guru

Berdasarkan rujukan kegiatan resmi, berikut contoh aktivitas GRST yang bisa diadaptasi sesuai jenjang:

Untuk PAUD/TK dan SD kelas awal:

  • Pengenalan Diri, Teman, dan Guru — aktivitas perkenalan yang membangun rasa aman dan koneksi awal
  • Gelang Persahabatan — murid membuat dan bertukar gelang sederhana sebagai simbol pertemanan
  • Garis Pilihanku — permainan yang mengajarkan menghargai perbedaan pilihan dan pendapat teman

Untuk SD kelas atas, SMP, dan SMA/SMK:

  • Diskusi kelompok kecil tentang arti pertemanan sehat vs pertemanan yang toksik
  • Simulasi peran (role play) menghadapi situasi perundungan — sebagai pelaku, korban, dan saksi (bystander) — untuk melatih empati dan keberanian bertindak
  • Kesepakatan Kelas Bersama — murid dan guru menyusun bersama aturan pertemanan yang ingin dijaga sepanjang tahun ajaran, bukan aturan yang didiktekan sepihak
  • Kotak Curhat/Kotak Aspirasi — media anonim sederhana bagi siswa untuk melaporkan kekhawatiran, termasuk indikasi perundungan
  • Sesi refleksi harian — 5–10 menit di akhir hari MPLS untuk menanyakan: “Apa yang membuatmu nyaman hari ini? Apa yang masih membuatmu khawatir?”

Mengapa GRST Berbeda dari Sekadar “Ceramah Anti-Bullying”

Pendekatan lama sering kali membahas bullying secara satu arah — guru menjelaskan, siswa mendengarkan, lalu selesai. GRST dirancang sebagai pembiasaan berkelanjutan, bukan materi satu kali di hari MPLS. Sekolah yang menerapkan GRST secara bermakna akan melanjutkan nilai-nilainya ke dalam rutinitas harian sepanjang tahun ajaran — bukan berhenti setelah minggu MPLS usai.


Contoh Susunan Kegiatan MPLS 5 Hari

Berikut contoh kerangka susunan kegiatan yang bisa diadaptasi sekolah, disusun berdasarkan pola resmi rujukan kegiatan MPLS Ramah:

Hari 1 — Aku, Teman, dan Sekolahku

  • Salam Sapa Murid Baru (disarankan orang tua mengantar hingga ke kelas di hari pertama)
  • Pagi Ceria: Senam, Indonesia Raya, doa bersama
  • Pengenalan Diri, Teman, dan Guru
  • Jelajah Sekolah — mengenal ruang kelas, perpustakaan, UKS, kantin, toilet
  • Makan sehat bersama
  • Bermain ceria dan jeda ceria
  • Refleksi penutup hari

Hari 2 — Aku Anak Indonesia Hebat

  • Pagi Ceria
  • Materi G7KAIH melalui permainan tebak gambar
  • Sesi interaktif “Tubuhku Sehat, Jiwaku Hebat”
  • Aktivitas GRST: Gelang Persahabatan / diskusi kelompok tentang pertemanan sehat
  • Refleksi

Hari 3 — Sekolahku Bersih dan Aman

  • Pagi Ceria
  • Materi Gerakan Indonesia ASRI — praktik memilah sampah, menata kelas
  • Untuk SMP/SMA/SMK: rangkaian asesmen diagnostik awal (sosial-emosional, literasi, numerasi, bakat-minat)
  • Edukasi kesiapsiagaan bencana dengan pendekatan ringan (bukan simulasi yang menakutkan)
  • Refleksi

Hari 4 — Aku Bisa Memilih dan Bijak Bermedia Sosial

  • Pagi Ceria
  • Materi Sopan-Santun Bermedia Sosial dan literasi digital
  • Aktivitas GRST lanjutan: simulasi peran menghadapi situasi tidak nyaman dengan teman
  • Permainan tradisional (memperkuat kebersamaan tanpa gawai)
  • Penyusunan Kesepakatan Kelas bersama
  • Refleksi

Hari 5 — Sahabat Hebat dan Unjuk Karya

  • Pagi Ceria
  • Penguatan budaya 5S secara menyeluruh
  • Unjuk Karya — momen setiap murid/kelompok menampilkan sesuatu dari hasil MPLS (bisa berupa poster kesepakatan kelas, pertunjukan sederhana, atau pameran karya)
  • Evaluasi dan refleksi keseluruhan MPLS bersama murid
  • Penutupan yang hangat — bukan seremoni formal yang kaku

Catatan: Susunan ini adalah kerangka umum yang perlu disesuaikan per jenjang (PAUD/TK berbeda dari SMA/SMK) dan konteks masing-masing sekolah. Sekolah dapat menambahkan materi pilihan sesuai ciri khas dan kebutuhan lokal.


Peran Kepala Sekolah dalam MPLS Ramah

Kepala sekolah adalah penanggung jawab utama dan koordinator keseluruhan pelaksanaan MPLS. Tanggung jawab konkret meliputi:

  • [ ] Membentuk panitia MPLS yang solid dan memahami semangat MPLS Ramah (bukan sekadar formalitas)
  • [ ] Memastikan program MPLS tertulis — memuat kegiatan, rincian pelaksanaan, anggaran (jika ada), dan jadwal sosialisasi orang tua
  • [ ] Memimpin sosialisasi kepada orang tua paling lambat 5 hari sebelum MPLS dimulai
  • [ ] Memastikan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun kepada wali murid
  • [ ] Menegaskan larangan pelibatan alumni dan memverifikasi bahwa siswa senior yang membantu (jika ada) tidak memiliki riwayat kekerasan/bullying
  • [ ] Memastikan seluruh materi wajib (G7KAIH, Pagi Ceria, 5S, Sopan-Santun Digital, ASRI, dan GRST) benar-benar dilaksanakan, bukan hanya materi seremonial
  • [ ] Menyiapkan mekanisme pelaporan/pengaduan yang jelas jika terjadi pelanggaran selama MPLS
  • [ ] Melakukan evaluasi pasca-MPLS dan menyampaikan hasilnya kepada orang tua/wali murid
  • [ ] Memastikan MPLS inklusif — mengakomodasi siswa berkebutuhan khusus dan disabilitas sejak hari pertama

Peran Guru dalam MPLS Ramah {#peran-guru}

Guru berperan sebagai pembimbing yang mendidik dan mengawasi jalannya kegiatan — bukan sekadar pengawas pasif. Peran konkret guru:

  • [ ] Menjadi teladan langsung dari nilai-nilai 5S dan GRST — anak belajar dari apa yang dilihat, bukan hanya yang didengar
  • [ ] Memfasilitasi aktivitas GRST dengan sensitivitas — memperhatikan siswa yang tampak cemas, menarik diri, atau menunjukkan tanda kesulitan beradaptasi
  • [ ] Melakukan observasi aktif selama kegiatan berlangsung — bukan hanya menjalankan rundown, tapi benar-benar memperhatikan dinamika antar-siswa
  • [ ] Menyiapkan ruang aman untuk siswa yang ingin bercerita atau melapor jika mengalami atau menyaksikan perilaku tidak nyaman
  • [ ] Membantu menyusun Kesepakatan Kelas secara kolaboratif — bukan mendiktekan aturan sepihak
  • [ ] Mendokumentasikan hasil asesmen diagnostik awal (jika terlibat) untuk digunakan sebagai peta profil murid ke depan
  • [ ] Melanjutkan semangat GRST setelah MPLS selesai — bukan berhenti begitu minggu MPLS usai

Catatan penting bagi guru: Perundungan sering kali tidak terlihat kasat mata di hari-hari pertama. Guru perlu peka terhadap sinyal halus: siswa yang selalu sendirian, dijauhi kelompok tertentu, atau tampak tegang saat nama tertentu disebut. MPLS adalah kesempatan emas untuk mendeteksi dinamika ini sejak dini — sebelum menjadi pola yang mengakar sepanjang tahun ajaran.


Keterlibatan Orang Tua: Sosialisasi dan Deteksi Awal

Salah satu keunikan MPLS Ramah 2026 adalah kewajiban sekolah melakukan sosialisasi kepada orang tua paling lambat 5 hari sebelum kegiatan dimulai. Sosialisasi ini paling sedikit memuat: tujuan dan asas MPLS, materi, jadwal, larangan, peran dan tanggung jawab panitia maupun orang tua, serta mekanisme pelaporan atau pengaduan.

Instrumen Deteksi Awal

Orang tua diimbau aktif mengisi instrumen deteksi awal yang mencakup:

  • Identifikasi Indeks Massa Tubuh (IMT) anak untuk memantau status gizi
  • Identifikasi awal kondisi sosial-emosional dan konsentrasi belajar anak
  • Identifikasi bakat dan minat murid sejak dini

Data ini bersifat rahasia dan digunakan oleh guru kelas serta guru BK sebagai peta profil murid dalam memberikan pendampingan belajar yang tepat sasaran — termasuk mendeteksi lebih dini anak yang berisiko menjadi korban atau bahkan pelaku perundungan.

Mengapa Keterlibatan Orang Tua Penting untuk Pencegahan Bullying

Perundungan jarang murni menjadi masalah sekolah semata — pola perilaku sering kali berakar dari dinamika di rumah, media sosial, atau lingkungan pertemanan di luar sekolah. Sosialisasi dua arah antara sekolah dan orang tua membuka jalur komunikasi yang bisa digunakan sepanjang tahun ajaran, bukan hanya di minggu MPLS.


Mekanisme Pelaporan dan Sanksi Pelanggaran

Sekolah wajib menyediakan mekanisme pelaporan atau pengaduan yang jelas dan mudah diakses selama MPLS berlangsung — baik untuk pelanggaran oleh panitia (perpeloncoan, pungutan liar) maupun indikasi perundungan antar-siswa.

Prinsip mekanisme pelaporan yang baik:

  • Mudah diakses oleh siswa dan orang tua (bisa berupa kontak guru BK, kotak aduan fisik, atau saluran digital)
  • Menjamin kerahasiaan pelapor
  • Direspons cepat — tidak dibiarkan menumpuk hingga akhir MPLS
  • Ada tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar dicatat

Sanksi bagi sekolah/panitia yang melanggar (perpeloncoan, kekerasan, pungutan liar, pelibatan alumni) dapat berupa: teguran tertulis, penundaan hak sekolah, hingga penghentian kegiatan MPLS dan pembebasan tugas bagi panitia yang terlibat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Checklist Persiapan MPLS Ramah untuk Sekolah

✅ Persiapan Administratif (H-2 Minggu)

  • [ ] Bentuk panitia MPLS dan bagikan pemahaman mendalam tentang semangat MPLS Ramah (bukan hanya membaca SOP)
  • [ ] Susun program tertulis: kegiatan, jadwal, anggaran (jika ada), dan penanggung jawab per sesi
  • [ ] Siapkan materi enam komponen wajib: G7KAIH, Pagi Ceria, 5S, Sopan-Santun Digital, ASRI, dan GRST
  • [ ] Siapkan instrumen deteksi awal untuk orang tua (kondisi gizi, sosial-emosional, bakat-minat)
  • [ ] Siapkan mekanisme pelaporan/pengaduan yang jelas

✅ Sosialisasi Orang Tua (H-5 Hari Sebelum MPLS)

  • [ ] Undang orang tua untuk sosialisasi tatap muka atau melalui media komunikasi resmi sekolah
  • [ ] Sampaikan tujuan, asas, materi, jadwal, dan larangan MPLS secara jelas
  • [ ] Bagikan instrumen deteksi awal untuk diisi orang tua
  • [ ] Sampaikan mekanisme pelaporan jika terjadi hal yang tidak diinginkan

✅ Pelaksanaan (5 Hari MPLS)

  • [ ] Pastikan setiap hari diawali Pagi Ceria dan diakhiri sesi refleksi
  • [ ] Pastikan aktivitas GRST benar-benar dilaksanakan secara bermakna, bukan formalitas
  • [ ] Guru aktif mengamati dinamika sosial antar-siswa, bukan hanya menjalankan rundown
  • [ ] Tidak ada penggunaan atribut tidak edukatif, tugas tidak relevan, atau keterlibatan alumni

✅ Pasca-MPLS

  • [ ] Lakukan evaluasi pelaksanaan MPLS secara menyeluruh
  • [ ] Sampaikan hasil evaluasi kepada orang tua/wali murid
  • [ ] Lanjutkan nilai-nilai GRST ke dalam rutinitas harian kelas sepanjang semester — jangan berhenti setelah MPLS usai
  • [ ] Tindak lanjuti hasil deteksi awal siswa (kondisi gizi, sosial-emosional, bakat-minat) ke dalam strategi pembelajaran

MPLS Ramah adalah Awal, Bukan Akhir dari Upaya Anti-Bullying

Semangat MPLS Ramah — terutama Gerakan Rukun Sama Teman — akan kehilangan maknanya jika hanya menjadi seremoni lima hari lalu dilupakan. Nilai empati, komunikasi positif, dan pencegahan perundungan perlu terus dipupuk sepanjang tahun ajaran melalui pembiasaan kelas, refleksi rutin, dan kepekaan guru terhadap dinamika sosial siswa.

Bagi sekolah yang ingin memperdalam pemahaman tentang pencegahan bullying, pembelajaran sosial-emosional, dan cara membangun budaya kelas yang aman secara berkelanjutan — Dea Learning Center menyelenggarakan pelatihan untuk guru dan kepala sekolah seputar pendidikan karakter, asesmen diagnostik non-kognitif, dan strategi membangun iklim kelas yang inklusif.

Cek jadwal program pelatihan terbaru di dealearningcenter.id atau konsultasikan kebutuhan pelatihan sekolah Anda melalui WhatsApp.


FAQ

Berapa lama MPLS Ramah 2026 dilaksanakan? MPLS Ramah 2026 dilaksanakan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru — bertambah dari ketentuan lama yang hanya 3 hari.

Apakah alumni boleh terlibat dalam penyelenggaraan MPLS? Tidak. Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 secara tegas melarang keterlibatan alumni sebagai penyelenggara MPLS untuk memutus tradisi senioritas negatif yang sering memicu perpeloncoan.

Apa itu GRST dan mengapa penting untuk anti-bullying? GRST (Gerakan Rukun Sama Teman) adalah materi wajib baru dalam MPLS Ramah 2026 yang secara khusus dirancang membangun empati, komunikasi positif, dan budaya pertemanan yang rukun sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Apakah sekolah boleh memungut biaya untuk kegiatan MPLS? Tidak boleh. MPLS Ramah menekankan prinsip “Ramah Biaya” — kegiatan wajib menggunakan alat sederhana, bahan daur ulang, dan potensi lokal yang sudah tersedia di sekolah, tanpa membebani orang tua secara finansial.

Apakah siswa senior boleh membantu penyelenggaraan MPLS? Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, jika ada keterbatasan panitia guru, siswa senior (pengurus OSIS, MPK, atau siswa berprestasi) boleh membantu — dengan syarat mutlak tidak memiliki riwayat sebagai pelaku kekerasan atau perundungan.

Ke mana orang tua atau siswa melaporkan jika terjadi pelanggaran selama MPLS? Setiap sekolah wajib menyediakan mekanisme pelaporan/pengaduan yang disosialisasikan kepada orang tua sebelum MPLS dimulai. Bentuknya bisa berupa kontak guru BK, kotak aduan, atau saluran resmi sekolah lainnya — dan jika diperlukan, dapat dieskalasi ke dinas pendidikan setempat.

Apakah orang tua wajib mengantar anak di hari pertama MPLS? Sangat dianjurkan, khususnya untuk jenjang PAUD/TK dan SD kelas awal, guna memberikan rasa aman selama masa transisi. Untuk hari-hari berikutnya, murid didorong lebih mandiri sesuai kesiapan masing-masing.


Artikel ini diterbitkan oleh Dea Learning Center — lembaga pelatihan profesional untuk guru, peneliti, dan tenaga kependidikan. Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan regulasi yang tersedia hingga akhir Juni 2026. Karena regulasi MPLS 2026 tergolong baru, selalu verifikasi ke dokumen resmi Kemendikdasmen dan kebijakan dinas pendidikan setempat sebelum menyusun program di sekolah Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *